Tuesday, February 4, 2025

TNI AL Bongkar Pagar Laut Perairan Tangerang Sejauh 20 Kilometer

Sumber Foto: Antara

FEMUSINDO.com - TNI AL sudah membongkar pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, sejauh 20 kilometer dari panjang keseluruhan 30,16 kilometer.

Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pembongkaran pagar laut itu diutamakan di area-area yang merupakan akses nelayan. Dengan demikian, pagar laut itu hanya tinggal sedikit lagi yang perlu dibongkar dan bakal segera tuntas.

"Yang diutamakan adalah akses nelayan dahulu, akses nelayan bisa melaut dengan mudah, tidak membebankan bahan bakar mereka," kata Laksamana TNI Ali di Markas Komando Pushidrosal, Jakarta, melansir Antara, Selasa (4/2/2025).

KSAL mengatakan bahwa upaya pembongkaran itu sempat terhenti beberapa hari lalu karena faktor cuaca. Namun, jika cuaca membaik, pembongkaran akan dilanjutkan, termasuk pada hari ini.

"Kalau cuaca buruk, berbahaya bagi para operator, bagi personel TNI AL, maupun nelayan," kata dia.

Sebelumnya, KSAL, Laksamana TNI Muhammad Ali, menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, akan terus berlanjut hingga selesai.

"Pagar laut, lanjut terus kami bongkar hingga selesai, sekarang tinggal sedikit lagi," ujar KSAL usai melaksanakan panen raya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Senin (3/2/2025).

Dia mengatakan bahwa laut harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya para nelayan, jangan sampai mereka dipersulit dalam mencari mata pencahariannya.

"Kita harus kasihan pada nelayan sudah jangan dipersulit lagi dengan pagar laut," kata dia.

KSAL pun menegaskan kembali bahwa sebagaimana instruksi Presiden Prabowo bahwa tugas TNI salah satunya yakni meringankan seluruh kesulitan masyarakat.

"Laut harus bisa dimanfaatkan untuk nelayan kita, jangan sampai mempersulit mereka, pagar laut terus berlanjut pembongkarannya, sebab sudah jadi tugas TNI untuk meringankan seluruh kesulitan masyarakat itu yang ditegaskan oleh Presiden berkali-kali," ujarnya lagi.

Pada Kamis (23/1/2025), Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam sepekan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) merupakan pelanggaran aturan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan bahwa pemagaran sepanjang 30,16 km di Tangerang telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudi daya ikan.

DKP Banten pun telah menerima laporan sejak Juni 2024, kemudian melakukan inspeksi lapangan pada bulan September 2024 untuk mencari solusi. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top