Thursday, January 23, 2025

Apa Itu Reklamasi yang Dikaitkan dengan Pagar Laut yang Belakangan Jadi Sorotan Publik?

Sumber Foto: istock

FEMUSINDO.com - Pemasangan struktur pagar laut, salah satunya di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, belakangan menjadi sorotan publik karena dikait-kaitkan dengan dugaan reklamasi.

Hal itu karena adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit untuk struktur pagar di perairan tersebut.

Dikarenakan berstatus cacat prosedur dan material, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kemudian membatalkan penerbitan SHGB dan SHM pagar laut di kawasan itu.


Lalu, apa itu reklamasi yang dikaitkan dengan pagar laut yang belakangan jadi sorotan publik ini?

Reklamasi berasal dari kata “reclamation” dalam bahasa Inggris yang memiliki arti memperbarui.

Reklamasi berasal dari kosa kata dalam bahasa Inggris, yaitu to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. 

Dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. 

Mengutip AI Generatif Google, reklamasi adalah kegiatan untuk meningkatkan manfaat lahan dengan cara mengurug, mengeringkan, atau mengalirkan air. 

Reklamasi diartikan sebagai perluasan daratan yang dilakukan dengan cara memanfaatkan area yang sebelumnya tidak digunakan. 

Pengertian umum, reklamasi merupakan proses pembukaan daratan baru dari dasar perairan, sungai, atau laut.

Melansir Theuptide, tujuan reklamasi adalah untuk menciptakan lahan baru untuk perumahan, pertanian dan industri. 

Lahan reklamasi paling banyak ditemukan di kota-kota pesisir untuk meningkatkan kapasitas perumahan hingga membangun pelabuhan.

Dari sisi kegunaannya, reklamasi dapat dilakukan di berbagai bidang, seperti pertambangan, pantai dan perkotaan. 

Reklamasi dapat dilakukan dengan cara pengurugan, pengeringan lahan, drainase maupun memompa air dalam tanggul kedap air. 

Dalam penerapannya, reklamasi memiliki dampak positif dan juga negatif bagi lingkungan dan masyarakat. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top