FEMUSINDO.com - Belakangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi trending topik di media massa dan viral di media sosial karena tidak ada yang bertanggung jawab memasang pagar laut tersebut.
Dari kabar yang beredar, pagar laut misterius dari bambu ini terpasang setidaknya di 16 desa dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai.
Pagar laut tak berizin yang sudah ada sejak Agustus 2024 ini diklaim sebagai upaya mitigasi abrasi dan tsunami, namun data menunjukkan bahwa struktur ini lebih banyak mendatangkan kerugian.
Sesuai perintah dari Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut, akhirnya pagar laut itu dibongkar.
Sebanyak 600 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) beserta nelayan membongkar pagar laut yang membentang di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
Proses pembongkaran pagar laut itu diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB. Dan hingga berakhir di pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, di Tangerang, mengatakan proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu akan dilakukan secara bertahap.
"Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur, baik itu nelayan dan juga pihak kami (TNI AL)," ujar Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, melansir Antara.
Ia menyebutkan tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.
Sementara itu, pantauan di lokasi pembongkaran pagar, sejumlah personel TNI dan nelayan tampak bahu-membahu mencabut bambu dengan ketinggian enam meter ke dasar laut.
Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.
Nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.
"Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang itu untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.
"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat, melainkan dengan cara manual atau tenaga manusia.
Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.
Hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Tangerang, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.
Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, lalu pihaknya juga menyatakan hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar. (*)
No comments:
Write comment