Wednesday, January 15, 2025

Seru! Sempat Terjadi Bentrokan, Penyidik Berhasil ​​Memasuki Kediaman Presiden Yoon Suk Yeol Untuk Menangkapnya

Sumber Foto: Yonhap

FEMUSINDO.com - Dalam upaya kedua kalinya menangkap Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, bentrokan fisik terjadi antara penyidik ​​dengan para pendukungnya, Rabu waktu setempat (15/1/2025). 

Di sisi lain, penyidik berhasil memasuki kompleks kediaman Presiden Yoon Suk Yeol dengan menggunakan tangga.

Hingga pukul 7:30 pagi, puluhan petugas polisi telah memasuki kompleks di pusat kota Seoul dan melewati barikade untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon dan menggeledah kediamannya sekitar 2 1/2 jam setelah upaya mereka dimulai.

Para penyidik ​​awalnya dihalangi oleh Dinas Keamanan Presiden, yang memasang barikade menggunakan kendaraan di dekat pintu masuk. 

Mereka juga dihalangi oleh sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan pengacara Yoon di pintu masuk.

Beberapa penyelidik tampaknya mencoba mengamankan akses ke kompleks itu melalui jalur pendakian di dekatnya.

"Ini bukan penegakan hukum yang adil," kata Yun Gap-geun, salah satu pengacara, sambil menyebut upaya para penyidik ​​itu "ilegal", melansir Yonhap.

Sementara itu, polisi menyiarkan siaran peringatan bahwa setiap upaya perlawanan dalam pelaksanaan surat perintah dapat berujung pada penangkapan.

Kerumunan besar berkumpul di luar kediaman tersebut, dengan polisi awalnya memperkirakan sekitar 6.500 pendukung presiden yang dimakzulkan hadir.

Polisi telah mengerahkan sekitar 3.000 personel untuk mengamankan akses ke kompleks tersebut, dengan bentrokan fisik terjadi antara penyidik ​​dan pendukung Yoon. 

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian untuk merawat seorang wanita setengah baya yang tergeletak di tanah.

Penyidik ​​gagal menahan Yoon awal bulan ini setelah kebuntuan selama berjam-jam dengan staf keamanannya di kediaman tempat Yoon bersembunyi sejak Majelis Nasional memakzulkannya pada 14 Desember.

Pengadilan Distrik Barat Seoul sebelumnya mengeluarkan surat perintah terhadap Yoon setelah ia menolak tiga panggilan dari penyidik ​​untuk hadir guna diinterogasi atas upayanya yang gagal memberlakukan darurat militer pada tanggal 3 Desember.

Surat perintah tersebut, yang diberikan perpanjangan minggu lalu setelah habis masa berlakunya, akan tetap berlaku hingga 21 Januari. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top