![]() |
Susilawati (Tangkapan Layar Video di YouTube.com) |
Karena popularitasnya itu, ibu rumah tangga yang juga anggota aktif dari komunitas Rempong Moms ini kemudian menerima banyak tawaran pekerjaan di Jakarta, termasuk tampil di acara televisi nasional, kolaborasi dengan kreator konten hingga endorsement produk.
Bahkan, ia sempat masuk dapur rekaman untuk membawakan kembali lagu berjudul "Waktu ku Kecil" dan resmi dirilis TA PRO Music & Publishing.
Di balik ketenarannya, Susilawati mengaku diduga ditipu oleh rekan kerjanya berinisial BT alias Bang Taun, seorang koordinator yang juga Tiktoker asal Lampung.
Dari jerih payah dan kerja kerasnya selama ini, dirinya mengaku menerima honor yang tak pantas dari pekerjaannya.
Diakuinya, total ia menerima uang Rp15,5 juta yang ditransfer dua kali dari rekening bank milik BT. Transferan pertama saat di Jakarta dan berikutnya sepulang dari Bandara Raden Intan, Natar, Lampung Selatan.
Padahal, dari job-job yang ada, menurut Bunda Dor Dor, penghasilannya lebih dari itu. Merasa ditipu, ia pun memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, untuk menuntut hak-haknya.
Terkait dugaan penilapan honor manggung Susilawati, Tiktoker asal Lampung berinisial BT sudah dikirimi surat undangan untuk dimintai klarifikasi oleh Tim RC Law Office Advocate and Legal Consultant. Namun, yang bersangkutan tidak datang.
"Nanti kami jadwalkan pemanggilan ulang untuk memberikan klarifikasinya terkait perkara tersebut," kata Tim Kuasa Hukum Susilawati dari RC Law Office, Robert Evo Wakando, kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Menurut Robert Evo Wakando, pihaknya melakukan pemanggilan klarifikasi ini ingin mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, agar semuanya bisa segera terselesaikan.
Dari pemanggilan itu, jelas dia, jika nantinya tim melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka pihaknya akan melakukan upaya lain, salah satunya langkah hukum. (*)
No comments:
Write comment