FEMUSINDO.com - Industri musik dimulai pada akhir abad ke-19 dengan fonograf milik Thomas Alva Edison yang membuka jalan bagi perekaman dan pendistribusian suara.
Fonograf Edison pertama kali dijual pada tahun 1877 dan menggunakan lembaran kertas timah yang dililitkan pada silinder logam beralur.
Edison mengajukan paten untuk fonograf pada 24 Desember 1877 dan patennya dikeluarkan pada 19 Februari 1878.
Dari fonograf milik Edison inilah memungkinkan orang mendengarkan musik kapan saja, di mana saja, dan selama yang mereka inginkan, sampai akhirnya muncul industri musik.
Subsektor dari Industri Kreatif
Industri musik (music industry), istilah yang merujuk pada semua pihak yang terlibat dalam penciptaan, pertunjukan, rekaman, promosi hingga pengelolaan bisnis musik.
Industri ini juga bisa diartikan sebagai individu dan organisasi yang memperoleh uang dengan menjadikan musik sebagai sumber pendapatan utama mereka.
Industri musik merupakan subsektor dari industri kreatif yang berkaitan dengan kreasi, komposisi, penulisan, penciptaan, produksi, hingga pemasaran sebuah karya musik.
Industri musik, ranah yang terdiri dari sejumlah individu dan entitas organisasi yang memperoleh penghasilan melalui aktivitas seperti penulisan lagu dan komposisi musik, produksi dan penjualan rekaman musik.
Kemudian, distribusi lembaran musik, penyelenggaraan konser, serta berbagai organisasi yang memberikan dukungan, pelatihan, perwakilan, dan penyediaan untuk para pencipta musik.
Banyak Pemangku Kepentingan di Industri Musik
Banyak pemangku kepentingan yang aktif di dalam industri ini, seperti penulis lagu dan komposer, penyanyi, musisi, konduktor, dan pemimpin band, hingga label rekaman dan penerbit musik.
Ada juga studio rekaman, produser musik, rekayasawan audio, toko musik ritel dan digital, serta entitas yang berfokus pada hak pertunjukan dengan produksi dan penjualan rekaman serta partitur musik.
Selain itu, terdapat agen pemesanan, promotor, tempat pertunjukan musik, kru jalanan, dan rekayasawan audio yang membantu dalam pengaturan dan penjualan konser.
Industri Musik Melibatkan Berbagai Profesional
Industri musik ini juga melibatkan berbagai profesional yang mendukung karier musik para penyanyi dan musisi, seperti manajer bakat, artis dan manajer repertoar, manajer bisnis, serta pengacara di bidang hiburan.
Ada pula pihak-pihak yang terlibat dalam penyiaran konten musik melalui media audio atau video, termasuk satelit, stasiun radio Internet, stasiun radio siaran dan televisi.
Tak ketinggalan, jurnalis musik, kritikus musik, DJ, pendidik dan guru musik, serta produsen alat musik dan peralatan musik turut memberikan kontribusi signifikan.
Sementara itu, organisasi, serikat, Lembaga, dan asosiasi lainnya, turut berperan dalam mengadvokasi para komponis dan musisi wanita.
Produk Paling Vital dalam Bisnis Musik
Munculnya industri musik Barat modern terjadi di sekitar tahun 1930-an hingga 1950-an, di mana rekaman mulai menggantikan lembaran musik sebagai produk yang paling vital dalam bisnis musik.
Dalam ranah komersial, istilah "industri rekaman" sering digunakan sebagai sinonim longgar untuk "industri musik," merujuk pada rekaman pertunjukan lagu dan karya musik serta penjualan rekaman secara umum.
Pada dekade tahun 2000-an, sebagian besar kendali pasar musik dipegang oleh tiga label perusahaan besar: Universal Music Group asal Prancis, Sony Music Entertainment asal Jepang, dan Warner Music Group asal Amerika Serikat.
Tak hanya itu, label-label independen, atau yang dikenal sebagai "indie," juga memainkan peran penting di dalam industri musik.
Sementara, dominasi pasar musik live untuk konser dan tur dipegang oleh Live Nation, yang merupakan promotor dan pemilik tempat pertunjukan musik terbesar.
Live Nation sendiri adalah mantan anak perusahaan iHeartMedia Inc, pemilik stasiun radio terbesar di United States.
Distribusi Musik Digital Melalui Internet
Dalam dekade pertama abad ke-21, industri musik mengalami transformasi signifikan dengan meluasnya distribusi musik digital melalui Internet.
Distribusi musik lewat internet ini mencakup praktik berbagi berkas lagu secara ilegal dan pembelian musik secara legal melalui toko musik digital.
Perubahan ini muncul melalui tren penjualan musik, yang mengalami penurunan substansial sejak tahun 2000 sementara kebutuhan konser semakin meningkat.
Platform Digital Berbasis Internet
Pada tahun 2011, peritel musik rekaman terbesar di dunia beralih menjadi platform digital berbasis internet yang dioperasikan oleh perusahaan teknologi iTunes Store daring milik Apple Inc.
Sejak saat itu, industri musik terus mengalami pertumbuhan penjualan yang konsisten, terutama melalui layanan streaming yang kini menghasilkan pendapatan lebih tinggi per tahun dibandingkan dengan unduhan digital.
Spotify, Apple Music, dan Amazon Music menjadi pemimpin dalam layanan streaming berdasarkan jumlah pelanggan di dunia. (*)
No comments:
Write comment