Friday, December 27, 2024

Penjabat Presiden Korea Selatan Han Duck-soo Dimakzulkan, Pertama Kali dalam Sejarah

Sumber Foto: Yonhap

FEMUSINDO.com - Penjabat Presiden Korea Selatan (Korsel), Han Duck-soo, dimaksulkan dalam pemungutan suara di Majelis Nasional, Jumat (27/12/2024).

Pemakzulan ini kurang dari dua minggu setelah ia menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan karena penerapan darurat militer yang gagal. 

Usulan untuk memakzulkan Han disahkan dengan suara bulat dalam pemungutan suara 192-0, menandai pertama kalinya seorang penjabat presiden dimakzulkan oleh parlemen.

Han akan diskors dari tugasnya segera setelah resolusi pemakzulan diserahkan kepadanya, yang menempatkan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan, Choi Sang-mok, di kursinya untuk bertindak sebagai penjabat presiden dan penjabat perdana menteri.

"Saya menghormati keputusan Majelis Nasional, dan agar tidak menambah kebingungan dan ketidakpastian, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan, dan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi yang cepat dan bijaksana," kata Han dalam sebuah pernyataan, melansir Yonhap.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memprotes keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa pemungutan suara tidak sah. 

Menurut PPP, kuorum untuk pemakzulan ditetapkan pada mayoritas sederhana sebanyak 151 suara, yang berlaku untuk menteri kabinet, bukan mayoritas dua pertiga sebanyak 200 suara, yang berlaku untuk presiden.

Kuorum diumumkan oleh Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik tepat sebelum pemungutan suara, yang membuat para anggota parlemen PPP berebut untuk mengepung kursi ketua dan meninju udara sambil meneriakkan "batal demi hukum."

Usulan pemakzulan terhadap Han diajukan oleh oposisi utama Partai Demokrat (DP) sehari sebelumnya setelah ia menolak menunjuk hakim tambahan ke Mahkamah Konstitusi yang akan mengadili persidangan pemakzulan Yoon.

DP mencantumkan lima alasan pemakzulannya, termasuk penolakannya untuk menunjuk hakim, keterlibatannya dalam penerapan darurat militer Yoon, dan penolakannya untuk mengumumkan dua rancangan undang-undang penasihat khusus yang menargetkan Yoon dan ibu negara Kim Keon Hee.

PPP secara luas diperkirakan akan meminta perintah pengadilan atau mengambil langkah hukum lain untuk membatalkan pemakzulan Han. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top