Tuesday, January 21, 2025

Apa Itu Darurat Militer, Penyebab Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimakzulkan dan Ditahan?

Sumber Foto: Jung Yeon-Je/AFP via Getty Images

FEMUSINDO.com - Karena kebijakan dekrit darurat militer yang diberlakukannya, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, dimakzulkan, menjalani persidangan dan akhirnya resmi ditahan pada Senin, 20 Januari 2025.

Penerapan darurat militer yang dibuat pada tanggal 3 Desember 2024 dan tidak seharusnya dilakukan itu mengejutkan negara tersebut dan menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade. 

Namun, karena ditentang, darurat militer itu gagal dan hanya berlangsung beberapa jam sebelum anggota parlemen memberikan suara untuk mencabut tindakan tersebut.

Penangkapan Yoon Suk Yeol merupakan pertama kalinya presiden Korea Selatan yang sedang menjabat ditangkap dan ditahan atas kasus darurat militer.

Lalu, apa itu darurat militer yang menyebabkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan dan ditahan?

Melansir sejumlah sumber, darurat militer (martial law) adalah seperangkat peraturan yang efektif diberlakukan (biasanya setelah adanya pengumuman resmi) setelah otoritas militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang berkuasa secara resmi.

Darurat militer sering kali diberlakukan ketika aktivitas militer dirasakan sangat diperlukan dan untuk segala sesuatu yang bersifat mendesak.

Darurat militer diumumkan, biasanya di mana pemerintah yang berkuasa tidak dapat berfungsi semestinya ataupun dirasa terlalu lamban atau terlalu lemah untuk menghadapi situasi-situasi seperti misalnya akibat perang, bencana alam, kerusuhan sipil, dalam wilayah kekuasaan, atau setelah terjadinya kudeta. 

Ketika darurat militer diterapkan, komandan militer di suatu wilayah atau negara berwenang secara tidak terbatas untuk menyusun strategi dan menegakkan hukum. Artinya, militer dapat menentukan tindakan yang tepat dan cepat untuk menyelamatkan bangsa dan negara. 

Mengembalikan kepercayaan rakyat selama masa darurat adalah tujuan terpenting darurat militer. Walaupun begitu, darurat militer kadang-kadang dipakai oleh rezim diktator, terutama kediktatoran militer, untuk memperkuat kekuasaannya.

Umumnya, darurat militer mengurangi sebagian dari hak individu yang diperoleh setiap warga negara, membatasi lamanya proses peradilan, dan memvonis para narapidana hukuman yang lebih berat dibanding di dalam hukum biasanya berlaku. 

Di banyak negara darurat militer memvonis hukuman mati bagi kasus kejahatan tertentu, meskipun sistem hukum biasa tidak mencantumkan kejahatan tersebut maupun hukumannya di dalam sistem hukum tersebut. (*)

Sumber Utama: Wikipedia.org
FEMMI Research

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top