Wednesday, January 8, 2025

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Sumber Foto: VOI)

FEMUSINDO.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah kediaman Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025) menjadi trending topik dan menyita perhatian publik.

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini setelah 14 hari sejak Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024.

Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto selama lebih kurang empat jam dan selesai pada pukul 18.19 WIB. Penyidik terlihat membawa satu koper berwarna biru tua dari dalam rumah Sekjen PDIP itu.
 
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing mengatakan, barang yang dibawa penyidik tidak banyak. Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

"Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto.

Johannes menyebutkan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa. Meski begitu, ia tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

Terpisah, Juru Bicara Partai PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menyebut, penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebuah drama. 

Chico mempertanyakan urgensi penggeledahan tersebut, apalagi Hasto juga telah menjadi tersangka. Selain itu, penyidik lembaga antikorupsi juga telah banyak memeriksa saksi untuk mengungkap perkara Harun Masiku. 

"Ini kan sebenarnya, ini drama aja, karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri udah jadi tersangka, ya kan. Sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang lain juga di sekitar beliau," terang Chico di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. 

Chico juga menuding penggeledahan di rumah Hasto pengalihan isu dari kasus yang lebih besar, namun belum diusut tuntas oleh KPK.

Sementara itu, KPK mengungkap alasan baru menggeledah rumah kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ini padahal kasus sudah bergulir sejak lima tahun lalu.

KPK mengatakan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, seraya menepis tudingan penyidiknya terlambat melakukan penggeledahan.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi, penyidiklah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat-tempatnya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa petang (7/1/2025).

Tessa yang juga seorang penyidik tersebut tidak bisa menilai apakah penggeledahan rumah Hasto saat ini terlambat atau tidak. 

Ia pun membantah kegiatan itu untuk menutupi isu dugaan korupsi mantan Presiden RI Joko Widodo sebagaimana tudingan PDIP.

"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media. Mari kita biarkan itu berada di ruang publik," ujar Tessa.

Menurut dia, KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top