FEMUSINDO.com - Belum lama ini kawanan gajah liar dari kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) mengamuk, menewaskan warga dan merusak rumah-rumah di area kawasan hutan taman nasional tersebut.
Konflik gajah dengan manusia di kawasan TNBBS ini telah terjadi berulang kali, tak hanya harta benda tetapi juga nyawa.
Luas, Wilayah, Tujuan dan Fungsi TNBBS
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan disingkat TNBBS merupakan taman nasional yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis Pulau Sumatera beserta kekayaan alam hayati yang dimilikinya.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan memiliki luas wilayah sekitar 355.511 hektar. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan merupakan bagian dari pegunungan Bukit Barisan.
Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan terletak di ujung Selatan dari rangkaian pegunungan Bukit Barisan, sehingga memiliki topografi yang cukup bervariasi yaitu mulai datar, landai, bergelombang, berbukit-bukit curam dan bergunung-gunung.
Secara administrasi pemerintahan, kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan terletak di wilayah Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, serta bagiannya berada di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
TNBBS satu-satunya taman nasional yang memiliki ekosistem hutan dataran rendah terbesar pada hutan hujan tropis di Asia Tenggara.
Selain itu, taman nasional ini memiliki fungsi strategis sebagai kawasan sistem penyangga kehidupan yang perannya sangat penting bagi masyarakat di sekitarnya, karena kawasan ini merupakan daerah tangkapan air (Catchment area).
Kawasan ini sedikitnya memiliki 23 sungai besar dan ratusan anak-anak sungai yang mengalirkan airnya membawa kehidupan dari taman nasional ke daerah-daerah hilir di sepanjang pesisir Kabupaten Tenggamus, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat dan Bengkulu Selatan.
Sejarah TNBBS
Sejarah kawasan TNBBS di mulai sebagai Kawasan Suaka Margasatwa pada tahun 1935 melalui Besluit van der Gauverneur General van Nederlandsch Indie No. 48 stbl. 621 tahun 1935 dengan nama Suaka Margasatwa Sumaetra Selatan I.
Pada tahun 1982 memlui surat Pernyataan Menteri Pertanian No. 736/Mentan/X.1982 tanggal 14 Oktober 1982 kawasan tersebut dinyatakan sebagai calon Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan luas 365.000 ha.
Setelah revisi luasan hutan di Provinsi Bengkulu sesuai dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 489/Kpts-II/1999 tentang Penetapan Kelompok Hutan Kaur Timur Register 52 seluas 64.711 ha maka luas TNBBS adalah 366.511 ha dan sesuai dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 71/Kpts-II/1990 tanggal 5 Februari 1990 CAL Bukit Barisan Selatan seluas 21.600 ha selanjutnya turut dikelola oleh TNBBS.
Selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 256/Kpts-II/2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Wilayah Provinsi Lampung dan peta lampiran diketahui bahwa CAL Bukit Barisan Selatan yang berdampingan dan berbatasan langsung dengn TNBBS menjadi satu kesatuan pengelolaan dengan TNBBS.
Vegetasi Alam dan Habitat Mamalia Besar yang Paling Terancam di Dunia
Wilayah pegunungan Bukit Barisan memiliki beragam vegetasi alam seperti vegetasi hutan mangrove, hutan pantai, dan hutan pamah tropika.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan memiliki beberapa hutan dataran rendah di Sumatera yang terakhir kali dilindungi.
Taman nasional ini sangat kaya dalam hal keanekaragaman hayati dan merupakan tempat tinggal bagi tiga jenis mamalia besar yang paling terancam di dunia.
Ketiga jenis mamalia besar yang paling terancam di dunia itu, yakni gajah Sumatera, badak Sumatera dan harimau Sumatera.
Menurut hasil analisis temuan tapak badak per 2019, diperkirakan ada 7-11 ekor yang lalu di sini.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan tercakup dalam Global 200 Ecoregions, yaitu peringkat habitat darat, air tawar dan laut di bumi yang paling mencolok dari sudut pandang biologi yang dibuat oleh WWF.
Taman ini disorot sebagai daerah prioritas untuk pelestarian badak Sumatera melalui program Asian Rhino and Elephant Action Strategy (AREAS) dari WWF.
Selain itu, IUCN, WCS dan WWF telah mengidentifikasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai Unit Pelestarian Macan, yaitu daerah hutan yang paling penting untuk pelestarian harimau di dunia.
Terakhir, pada tahun 2002, UNESCO telah memilih daerah ini untuk diusulkan sebagai World Heritage Cluster Mountainous Area beserta Taman Nasional Gunung Leuser dan Kerinci Seblat.
UNESCO menjadikan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan bersama Taman Nasional Gunung Leuser dan Tamana Nasional Kerinci Seblat sebagai Warisan Dunia dalam Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera.
Sayangnya, hilangnya habitat sehubungan dengan konversi hutan menjadi permukiman, pengolahan dan perkebunan telah menjadi ancaman utama bagi taman dan kelangsungan hidup spesies yang terancam di dalamnya.
Pelanggaran terhadap hak atas perkebunan kopi, merica, dan pertanian lainnya secara lambat-laun merambah ke taman dan memberi kontribusi pada hilangnya habitat secara substansial.
Pembukaan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan juga mendatangkan ancaman serius lainnya terhadap spesies yang ada. (*)
No comments:
Write comment