Friday, January 17, 2025

Selebgram Cantik Baca Ayat Alquran Sambil Joget Diiringi Musik DJ Viral, Dikecam Senator DPD, MPU Hingga Netizen

Tangkapan Layar Video di YouTube.com

FEMUSINDO.com - Beberapa hari ini viral di media sosial seorang konten kreator dan selebgram cantik asal Aceh, Mira Ulfa, karena aksinya yang tak biasa karena dianggap melecehkan ayat Alquran saat sedang live di Tiktok.

Dari cuplikan video yang dilihat Jumat (17/1/2025), konten kreator yang juga selebgram yang memakai hijab itu terlihat membaca ayat Alquran diiringi musik DJ (Disc Jockey) dan sesekali berjoget. 

Setelah rekaman video live-nya beredar dan mendapat banyak kecaman karena dianggap tak terpuji dan melecehkan agama Islam, Mira Ulfa membuat video permohonan maaf. 

Mengenai aksinya yang dianggap melecehkan ini, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, telah menyurati Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Polda Aceh.

Senator DPD Asal Aceh tersebut meminta agar tindakan Mira diusut untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. 

"Langkah saya menyurati pihak terkait ini karena adanya laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa resah, malu, serta geram dengan perbuatan selebgram Aceh tersebut," ujar Haji Uma dalam siaran persnya di Banda Aceh, Kamis (16/1/2025).

Menurut Haji Uma, aksi yang dilakukan Mira Ulfa itu berpotensi melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. 

Dia menyebut, walaupun Mira telah meminta maaf, proses hukum tetap harus berjalan. Sebab, menurut dia, kasus ini telah mencoreng wajah Aceh sebagai daerah bersyariat Islam. 

Sementara, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Faisal Ali, menyesalkan aksi selebgram Aceh yang nekat memainkan ayat-ayat suci Alquran di media sosial. 

Untu itu, pihaknya meminta penegak hukum segera menindak tegas aksi pelecehan agama tersebut. "Kita meminta penegak hukum melakukan langkah langkah untuk memberikan pembelajaran," ujar Tengku Faisal Ali, kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Selain proses hukum yang harus berjalan bagi pelaku, Ulama Aceh ini juga meminta masyarakat terutama para orangtua agar lebih selektif dan bijak dalam mengakses serta menyebarkan informasi melalui konten konten di media sosial, terutama yang berkaitan dengan agama. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top