Friday, October 11, 2024

Label Mayor dan Label Rekaman Independent, Ini Perbedaan dan Pengelolaannya

Sumber Foto: Pexels

FEMUSINDO.com - Label musik adalah perusahaan yang memproduksi, mendistribusikan, dan mempromosikan rekaman musik dan video musik. 

Selain memproduksi, mendistribusikan, dan mempromosikan, label musik juga dapat mengelola kontrak dengan artis dan manajer mereka.


Berdasarkan pengelolaannya, label musik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu label rekaman mayor dan label rekaman independent

Label rekaman mayor merupakan perusahaan multinasional yang memiliki pangsa pasar dunia lebih dari 5 persen dalam penjualan rekaman dan atau video musik. 

Sementara, label rekaman independent (indie) adalah perusahaan label rekaman yang beroperasi tidak menginduk dan atau didanai oleh label rekaman mayor. 

Label rekaman mayor dan label rekaman independent memiliki perbedaan dalam beberapa hal, seperti:
 
Ukuran
Label rekaman mayor merupakan perusahaan multinasional, sedangkan label rekaman indie biasanya merupakan perusahaan kecil. 

Pendanaan
Label rekaman mayor memiliki pendanaan yang besar, sedangkan label rekaman indie memiliki sumber daya keuangan yang terbatas. 

Kontrak
Label rekaman indie biasanya menawarkan kontrak yang lebih menguntungkan bagi artis, seperti persentase royalti yang lebih besar. 

Hubungan dengan Artis
Label rekaman indie cenderung memiliki hubungan yang lebih dekat dengan artis karena jumlah artis yang sedikit. 

Operasi
Label rekaman indie sering kali beroperasi hanya di satu atau dua kota. 

Kesepakatan
Label rekaman indie sering menawarkan kesepakatan penerbitan bersama yang memungkinkan artis memiliki kepemilikan lebih besar atas materi yang mereka hasilkan. 

Label rekaman mayor juga dapat mengakuisisi label rekaman indie, baik sebagian maupun sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan masing-masing pihak. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top