Sunday, December 15, 2024

Yoon Suk Yeol Diskors, Perdana Menteri Han Duck-soo Jadi Penjabat Presiden Korsel

Penjabat Presiden Han Duck-soo berbicara dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon di kantornya di pusat kota Seoul pada tanggal 15 Desember 2024 (Sumber Foto: Yonhap)


FEMUSINDO.com - Majelis Nasional Korea Selatan menangguhan atau menskors Presiden Yoon Suk Yeol dari tugas-tugas kepresidenan terkait pemakzulan dirinya.

Pengganti sementara tugas kepresidenan dijabat Perdana Menteri Han Duck-soo sebagai Penjabat Presiden Korea Selatan (Korsel).

Penangguhan Yoon Suk Yeol sebagai presiden mulai berlaku pada Sabtu pukul 19.24 malam waktu setempat (14/12/204), sekitar 2,5 jam setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan Presiden Korsel tersebut dengan 204 suara dukungan.

Yoon tidak dapat menjalankan kekuasaan kepresidenannya sementara Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan apakah akan menggulingkannya dari jabatannya, mengutip Xinhua.

Proses perundingan di Mahkamah Konstitusi dapat berlangsung hingga 180 hari. Jika Mahkamah kemudian memutuskan Yoon harus digulingkan dari jabatan presiden, Yoon menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.

Terkait situasi dan posisinya saat ini, Penjabat Presiden Han Duck-soo mengadakan pembicaraan telepon dengan Presiden AS, Joe Biden, pada Minggu (15/12/2024) dan berjanji untuk mempertahankan dan mengembangkan aliansi kedua negara, kata kantornya, melansir Yonhap.

Han mengadakan percakapan telepon selama 16 menit dengan Biden setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada Sabtu atas penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada tanggal 3 Desember.

"Pemerintah kami akan menjalankan kebijakan diplomatik dan keamanan tanpa gangguan dan bekerja untuk memastikan bahwa aliansi Korea Selatan-AS terus dipertahankan dan dikembangkan tanpa goyah," katanya, menurut kantornya.

Han menekankan pentingnya memperkuat postur pertahanan gabungan Korea Selatan-AS dalam menghadapi tantangan bersama, seperti ancaman nuklir yang ditimbulkan oleh Korea Utara dan kerja sama yang semakin dalam antara Moskow dan Pyongyang.

Ia juga menjelaskan, semua urusan negara akan dijalankan secara ketat sesuai dengan Konstitusi dan hukum. (*)

Buka Komentar
Tutup Komentar
No comments:
Write comment

UPDATE

Back to Top